REPUBLIKA.CO.ID, Kurikulum Alquran diwajibkan di seluruh negara
bagian Punjab, Pakistan, mulai tahun ajaran baru, keputusan ini
ditetapkan oleh dewan pemerintah.
IKNA melaporkan, negara bagian Punjab, Pakistan, dalam sidang
terbaru mereka menetapkan program segera yaitu pewajiban pengajaran
al-Quran untuk para siswa di kawasan ini.
Bimbingan Alquran itu diwajibkan di setiap tingkat pendidikan di Punjab, dan programnya dimulai pada tahun ajaran baru.
Berdasarkan program tersebut, para siswa diwajibkan mengikuti
pelajaran membaca Alquran, penerjemahannya ke dalam bahasa Urdu,
tafsir, dan juga hafalan Alquran, serta metode dan perluasan Alquran.
Sebelumnya, hanya beberapa surat dalam Alquran saja yang diajarkan
akan tetapi setelah penetapan program tersebut, kurikulum Alquran itu
mencakup seluruh Alquran.
Sabtu, 10 Maret 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar